|
Selamat Datang di Website Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf |
Artikel
|
2010-10-14 09:41:07 Pajak Dalam Pandangan Islam Definisi Pajak dalam Islam Pajak secara umum berarti suatu pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan dalam hal menyelenggaraan jasa-jasa untuk kepentingan umum. Dalam jenis pungutan yang semakna dengan pajak ada beberapa nama dan bentuk demikian pula hukumnya dalam kacamata Islam. Inilah nama-nama tersebut : Al Maks atau Adh Dharibah adalah pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penariknya (Lisanul Arob 9/217-218) |
|
2010-06-01 19:38:52 RUU Zakat dan Kesejahteraan Ummat Yusuf Wibisono,Wakil Kepala Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah FEUI pada Koran Tempo Edisi 14 Mei 2010 Salah satu rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2010 dan kini sedang intensif dibahas adalah RUU PengelolaanZakat, yang merupakan amendemen terhadap Undang-Undang No. 38 Tahun 1999. RUU Zakat ini menjadi penting mengingat potensi dananya yang besar dan perannya yang strategis dalam pengentasan masyarakat miskin dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks masyarakat madani Indonesia yang demokratis, RUU Zakat akan mengukuhkan peran negara dalam memberi perlindungan bagi warga negara yang menjadi pembayar zakat (muzakki), menjaga ketertiban umum dengan mencegah penyalahgunaan dana zakat, memfasilitasi sektor amal untuk perubahan sosial, dan memberi insentif bagi perkembangan sektor amal. |
Artikel Lainnya



